HAKIKAT, FUNGSI DAN TUJUAN PKN MI
Nama : Fakhrul Fikri Nim : 1510310106 Dosen Pengampu : Primi Rochimi, S.Sos, M.S.I Hakikat, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Kewarganrgaraan di MI/SD Menurut UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 pasal 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan porensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Menurut Carter v.Good (1997), pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Godfrey Thomson (1977), pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya. Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai